Wednesday, January 15, 2014

Definisi, Fungsi dan Peranan Bank

Definisi Pengertian Fungsi dan Peranan Bank

Definisi / Pengertian

Ada beberapa definisi bank yang dikemukakan sesuai dengan tahap perkembangan bank. Berikut ini beberapa pendapat tentang pengertian bank, yaitu:

  1. Bank merupakan salah satu badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan memberikan kredit, baik dengan alat pembayaran sendiri, dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, dengan jalan mengedarkan alat-alat pembayaran baru berupa uang giral. (Prof G.M. Verryn Stuart)
  2. Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan).
  3. Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. (Kuncoro, 2002 : 68)

Fungsi Bank

Menurut Oliver G. Wood Jr. dalam bukunya Comercial Banking, mengatakan bank memiliki 5 fungsi utama dalam perekonomian, yaitu :
  1. Memegang dana nasabah
  2. Menyajikan mekanisme pembayaran
  3. Menciptakan uang dan kredit
  4. Menyajikan pelayanan trust
  5. Menyajikan jasa lain-lain.
Sedangkan menurut Howard D. Crosse dan George H. Hempel dalam bukunya Management Politicies for Commercial Banks, mengatakan 7 fungsi bank umum, yaitu :
  1. Penciptaan kredit
  2. Fungsi giral
  3. Penanaman dan penagihan
  4. Akumulasi tabungan dan investasi
  5. Jasa-jasa trust
  6. Jasa-jasa lain
  7. Perolehan laba untuk imbalan para pemegang saham.

Peranan Bank

Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan (Yeager & Seitz, 1989 : 5), yaitu :
  1. Pengalihan Aset (Asset Transmutation)
    Pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit defisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus kepada unit defisit.
  2. Transaksi (Transaction)
    Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, transaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
  3. Likuiditas (Liquidity)
    Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
  4. Efisiensi (Efficiency)
    Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.

Begitulah tentang Definisi, Fungsi dan Peranan Bank. Semoga bermanfaat untuk Anda. Jika ada hal yang ingin ditanyakan, silahkan berkomentar. Dan jika Anda menyukai artikel ini, silahkan klik tombol share di bawah. Terima kasih..! ;)

  • Suka Artikel ini ? Bagikan :

Orang bijak pandai menjaga kata-kata :)