Sunday, October 6, 2013

Klasifikasi Hotel Berbintang


Terdapat klasifikasi hotel yang berlaku di Indonesia yang didasarkan pada beberapa pertimbangan, yaitu:

-  Jumlah Kamar

-  Fasilitas dan perlatan yang disediakan
-  Model sistem pengelolaan
-  Bermotto pelayanan

Berdasarkan pertimbangan aspek-aspek tersebut, hotel dapat diklasifikasikan menjadi berbagai tingkatan yang kemudian dinyatakan dalam sebutan bintang dan melati yang masing-masing terdiri dari 5 tingkatan. Peninjauan terhadap kelas-kelas hotel ini dilakukan setiap 3 tahun sekali. Pengklasifikasian tersebut didasarkan pada:

  1. Persyaratan fisik yang meliputi luasan bangunan, konstruksi (desain dan dekorasi), entrance, tangga, fasilitas listrik darurat, lift, telepon umum.
  2. Bedrooms meliputi ukuran (single, double, triple), suites, handuk, ruang service, gudang, tempat duduk, meja, pencahayaan, finishing lantai, fasilitas yang lain, akustik, pintu.
  3. Kamar mandi meliputi jumlah, ukuran, standar, fasilitas dalam kamar mandi.
  4. Area publik meliputi toilet umum, koridor, ruang resepsi, tempat parkir, area hijau.
  5. Service makanan dan fasilitas rekreasi meliputi lounge, breakfast room service, restaurant, bar, fasilitas konferensi, cloakroom, entertainment, rekreasi, hairdresser.
  6. Service, meliputi service penerima tamu, service medical, service kasir, laundry, service postel, service turis dan travel, retail,service bahasa, kondisi dan situasi.
Berdasarkan pertimbangan aspek-aspek di atas hotel dapat diklasfikasikan sebagai berikut :

1.  Hotel Bintang 2

Klasifikasi hotel bintang 2 mempunyai kondisi sebagai berikut :

a. Umum
  • Lokasi mudah dicapai, dalam arti akses ke lokasi tersebut mudah
  • Bebas polusi
  • Unsur dekorasi Indonesia tercermin pada lobby
  • Bangunan terawat rapi dan bersih
  • Sirkulasi di dalam bangunan mudah
b. Bedroom
  • Minimum mempunyai 20 kamar dengan luasan 22 m2/kamar
  • Setidaknya terdapat 1 kamar suite dengan luasan 44 m2/kamar
  • Tinggi minimum 2,6 m tiap lantai
  • Tidak bising
  • Pintu kamar dilengkapi pengaman
  • Tata udara dengan pengatur udara
  • Terdapat jendela dengan tirai tidak tembus sinar luar
  • Dalam tiap kamar dan kamar mandi minimum terdapat 1 stop kontak
  • Dinding kamar mandi kedap air
c. Dinning Room
  • Standar luas 1,5 m2/tempat duduk
  • Tinggi ruangan lebih dari 2,6 m
  • Terdapat akses langsung dengan dapur
  • Tata udara dengan/tanpa pengatur udara
d. Bar
  • Standar luas 1,1 m2/tempat duduk
  • Terdapat 1 buah dapur yang terpisah dari restoran
  • Dilengkapi perlengkapan mencuci dengan air panas/dingin
e. Lobby
  • Harus ada lobby
  • Tata udara denagn AC/ventilasi
  • Kapasitas penerangan minimum 150 lux
f. Sarana olah raga dan rekreasi
Minimum 1 buah dengan alternatif pilihan: tenis, golf, fitnes, biliard, jogging, taman bermain anak, olahraga air (misal kolam renang)/gunung

g. Utilitas Penunjang
  • Terdapat transportasi vertikal yang bersifat mekanis
  • Ketersediaan air minimum 300 liter/orang/hari
  • Daya listrik mencukupi
  • Tata udara dengan/tanpa pengatur udara
  • Terdapat ruang mekanik
  • Komunikasi dengan telepon saluran dalam (house phone), telepon lokal, interlokal
  • Terdapat fasilitas sentral radio, carcall
  • Terdapat alat deteksi kebakaran awal pada tiap ruang, fire extinguisher, fire hydrant, pintu kamar tahan api
  • Minimum terdapat 1 ruang jaga
  • Terdapat tempat penampungan sampah tertutup
  • Terdapat saluran pembuangan air kotor.

2. Hotel Bintang 3

Klasifikasi hotel bintang 3 mempunyai kondisi sebagai berikut :

a. Umum
        Unsur dekorasi Indonesia tercermin di Lobby, restoran, kamar tidur, dan function room

b. Bedroom
  • Terdapat minimum 20 kamar standar dengan luas m2/kamar
  • Terdapat minimum 2 kamar suite dengan luas 44 m2/kamar
  • Tinggi minimum 2,6 m tiap lantai
c. Dining room
        Bila tidak berdampingan dengan lobby maka harus dilengkapi dengan kamar mandi/wc sendiri

d. Bar
  • Apabila berupa ruang tertutup maka harus dilengkapi dengan pengatur udara mekanik (AC) dengan suhu 240 C
  • Lebar ruang kerja bartender setidaknya 1 m
e. Ruang fungsional
  • Minimum terdapat 1 buah pintu masuk yang terpisah dari lobby dengan kapasitas minimum 2,5 kali jumlah kamar
  • Dilengkapi dengan toilet apabila tidak satu lantai dengan lobby
  • Terdapat pre function room
f. Lobby
  • Mempunyai luasan 30 m2
  • Dilengkapi dengan lounge
  • Toilet umum minimum 1 buah dengan perlengkapan
  • Lebar koridor minimum 1,6 m
g. Drug Store
  • Minimum terdapat drugstore, bank, money changer, biro perjalanan, air line agent, souvenir shop, perkantoran, butik dan salon.
  • Tersedia poliklinik
  • Tersedia paramedis
h. Sarana rekreasi dan olahraga
  • Minimum 1 buah dengan pilihan : tenis, bowling, golf, fitness, sauna, billiard, jogging, diskotik,  h taman bermain anak
  • Terdapat kolam renang dewasa yang terpisah dengan kolam renang anak
  • Sarana rekreasi untuk hotel di tepi pantai dapat dipilih dari alternatif berperahu, menyelam, selancar atau ski air
  • Sarana rekreasi untuk hotel di gunung dapat dipilih dari alternatif hiking, berkuda, atau berburu
i. Utilitas penunjang
  • Terdapat transportasi vertikal mekanis
  • Ketersediaan air bersih minimum 500 liter/orang/hari
  • Dilengkapi dengan instalasi air panas/dingin
  • Dilengkapi dengan telepon lokal dan interlokal
  • Tersedia PABX
  • Dilengkapi dengan sentral video/TV, radio, paging, carcall.
3. Hotel bintang 4

Hotel kelas ini mempunyai kondisi sebagai berikut :

a. Umum
         Minimum seperti pada hotel bintang 3

b. Bedroom
  • Mempunyai minimum 50 kamar standar dengan luasan 24 m2/kamar
  • Mempunyai minimum 3 kamar suite, dengan luasan minimum 48 m2/kamar
  • Tinggi minimum 2,6 m tiap lantai
  • Dilengkapi dengan pengatur suhu kamar di dalam bedroom
c. Dining room
        Mempunyai minimum 2 buah dinding oom, salah satunga berupa coffee shop

d. Bar
        Mempunyai minimum 2 buah dinding oom, salah satunga berupa coffee shop

e. Ruang fungsional
        Mempunyai ketentuan mnimum sama dengan hotel bintang 3

f. Lobby
  • Mempunyai luasan minimum 100 m2
  • Terdapat 2 toilet umum untuk pria dan 3 toilet umum untuk wanita dengan perlengkapannya
g. Drug store
        Mempunyai ketentuan mnimum sama dengan hotel bintang 3

h. Sarana rekreasi dan olah raga
         Seperti pada hotel berbintang 3 ditambah dengan diskotik/night club kedap suara dengan AC dan toilet.

i. Utilitas Penunjang
         Minimum seperti hotel bintang 3 dengan :
  • Transportasi vertikal mekanis
  • Ketersediaan air bersih minimum 700 liter/orang/hari
  • Dilengkapi dengan instalasi air panas/dingin
4. Hotel Bintang 5

Hotel kelas ini mempunyai kondisi sebagai berikut :

a. Umum
Minimum seperti pada hotel berbintang 4

b. Bedroom
  • Mempunyai minimum 100 kamar standar dengan luasan 26 m2/kamar
  • Mempunyai minimum 4 kamar suite dengan luasan 52 m2/kamar
  • Tinggi minimum 2,6 m tiap lantai
  • Dilengkapi dengan pengatur suhu kamar di dalam kamar
c. Dinding room
Mempunyai minimum 3 buah dining room, salah satunya dengan spesialisasi masakan (Japanese/Chinese/Europan food)

d. Bar
Minimum seperti pada hotel berbintang 4

e. Ruang fungsional
Minimum seperti pada hotel berbintang 4

f. Lobby
Minimum seperti pada hotel berbintang 4

g. Drug store
Minimum seperti pada hotel berbintang 4

h. Sarana rekreasi dan olahraga

Seperti pada hotel berbintang 4 ditambah dengan area bermain anak minimum ayunan atau ungkit (children playground)

i. Utilitas penunjang
Minimum seperti hotel bintang 4 dengan tambahan :
  • Transportasi vertikal mekanis
  • Ketersediaan air bersih minimum 700 liter/orang/hari
  • Dilengkapi dengan isntalasi air panas/dingin
  • Dilengkapi dengan sentral video, musik, teleks, radio, carcall
j. Business center

Di business center ini tersedia beberapa staf yang dapat membantu dengan bertindak sebagai co-secretary para tamu yang ingin berkomunikasi dengan kantor pusatnya maupun relasi bisnisnya.  Selain itu, ada pula fasilitas lain seperti faksimili, teleks, mecanograf.  Para tamu dapat memanfaatkan pelayanan dengan akses internet melalui kamarnya untuk reservasi dan promosi usahanya, di samping juga dapat melakukan telekonferensi.

k. Restoran
Subbagian restoran di hotel yang besar dapat dibagi menjadi :
  • Main dining room atau ruang makan utama yang menyediakan makanan Perancis atau internasional
  • Coffee shop, restoran yang menyediakan dan menyajikan makan pagi dengan menu dan jenis pelayanannya lebih sederhana atau biasa disebut ready on plate
  • Restoran yang spesifik seperti grill-room, pizzarea, japanesse, oriental
  • Room service : restoran yang melayani dan menyeiakan hidangan makanan dan minuman kepada tamu hotel yang enggan keluar kamar.  Atas dasar pesanan tamu, makanan dan minuman diantar langsung ke kamar tamu.
  • Take out service dan out side catering :  untuk lebih meningkatkan pendapatan penjualan produk yang dihasilkan oleh dapur hotel, ada beberapa hotel yang melayani pesanan makanan dan minuman dan penyelenggaraan perjamuan di luar hotel seperti misalnya untuk perjamuan instansi-instansi pemerintah, perjamuan kenegaraan dan instansi-instansi swasta, Di samping itu, toko makanan berupa kue-kue yang dijual pastry shop yang ada di hotel juga melayani penjualan kue-kue dan ice cream untuk keperluan umum
Sumber: Marlina, Endy. 2008. Panduan Perancangan Bangunan Komersial. Yogyakarta: ANDI.




Begitulah tentang Klasifikasi Hotel Berbintang. Semoga bermanfaat untuk Anda. Jika ada hal yang ingin ditanyakan, silahkan berkomentar. Dan jika Anda menyukai artikel ini, silahkan klik tombol share di bawah. Terima kasih..! ;)

  • Suka Artikel ini ? Bagikan :

Orang bijak pandai menjaga kata-kata :)